Sejarah

Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari tujuh belas ribu pulau yang tersebar, tentunya mempunyai tantangan tersendiri dalam pemerataan pelayanan kesehatan. Luasnya wilayah yang tersebar menyebabkan perlunya jumlah tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal. Meski secara kuantitas belum mencukupi, namun penguatan sumber daya secara kualitas perlu dimaksimalkan.

Keinginan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan tingkat dasar yang berkualitas telah lama dicanangkan di Indonesia. Ide kedokteran keluarga muncul dari sejumlah dokter di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia setelah mengikuti Konferensi Internasional Kedokteran Keluarga di Filipina pada tahun 1980an. Kemudian pada tanggal 20 Desember 1981, tokoh-tokoh tersebut membentuk Kelompok Studi Dokter Keluarga (KSDK) di Jakarta.

Kelompok Studi Dokter Keluarga Didirikan oleh 16 orang

Upaya pengembangan dokter keluarga di Indonesia terus dilakukan dengan membangun hubungan dengan organisasi dokter keluarga. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan Internasional (WONCA). Pada tahun 1983, Dr.dr. Judilherry Justam, MM dan dr. Sudjoko Kuswadji menghadiri Konferensi WONCA (World Organization of National Colleges, Academies and Academic Associations of General Practitioners/Family Physicians) di Singapura. Kemudian pada tahun 1986 ada sekitar 30 orang dokter asal Indonesia yang menghadiri Konferensi WONCA di London.

Sebelum berubah nama menjadi Persatuan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) seperti sekarang, perkumpulan ini mengalami metamorfosis dan perkembangan seiring berjalannya waktu.

Metamorfosis Ikatan Dokter Keluarga Indonesia

Pada tahun 1990, Kelompok Studi Dokter Keluarga (KSDK) berubah nama menjadi Perguruan Tinggi Dokter Keluarga Indonesia (KDKI) dari hasil Kongres ke-2 di Bali. Pada tahun 1996, Dokter Keluarga di Indonesia mulai dikenal oleh pemerintah dengan adanya Keputusan Menteri Nomor 56/Menkes/SK/I/1996 tentang Dokter Keluarga dalam pengelolaan JPKM. Kemudian pada tahun 1997, Permenkes No. 916/Menkes/Per/VIII/1997 tentang izin praktek Dokter atau dokter gigi diarahkan menjadi Dokter Keluarga.

Pada tahun 2003, Perguruan Tinggi Dokter Keluarga Indonesia (KDKI) berubah nama menjadi Persatuan Dokter Keluarga Indonesia (PDKI) berdasarkan hasil tersebut.

Seiring dengan berkembangnya kurikulum Kedokteran Keluarga dan ditetapkannya jenjang Spesialis Kedokteran Keluarga di beberapa perguruan tinggi di Indonesia, PDKI pada tahun 2023 mengusulkan perubahan nama menjadi Perkumpulan Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga. Usulan tersebut sedang diproses di MPPK PB-IDI.

Perjalanan PDKI bukanlah perjalanan yang mudah, namun penuh dinamika dan tantangan. PDKI menyadari bahwa mewujudkan Pelayanan Kesehatan Primer yang optimal memerlukan kerjasama dari berbagai pemangku kepentingan. Untuk itu PDKI berupaya untuk terus menjalin komunikasi dan hubungan dengan berbagai pihak. Saat PDKI sedang fokus menyusun Standar Kompetensi Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga, hampir bersamaan dengan terbitnya UU Pendidikan Kedokteran, salah satu pasalnya menyebutkan tentang pengembangan dokter layanan primer. Untuk itu, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan melakukan persiapan untuk meningkatkan implementasi UU Pendidikan melalui koordinasi dengan IDI sebagai Organisasi Profesi “konsep dokter layanan primer”. IDI kemudian menugaskan anggota Persatuan Dokter Layanan Primer (PDPP) yang terdiri dari PDKI dan PDUI untuk menyusun konsepnya masing-masing.

 

Kemenkes kemudian mengundang PDKI dan PDUI untuk memaparkan konsep dokter layanan primer. Konsep kedokteran keluarga kemudian dipilih menjadi konsep dokter layanan primer.